kasihruang.com-Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melakukan penyisiran jalur parkir di sejumlah titik Kota Bogor, Kamis (6/8/2026). Kali ini, peninjauan difokuskan di kawasan Jalan Mayor Oking dan Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Dalam inspeksi di Jalan Mayor Oking, Jenal Mutaqin bersama petugas masih menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang diparkir di atas trotoar, terutama di area usaha penitipan sepeda motor. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Menindaklanjuti temuan tersebut, para pemilik usaha penitipan kendaraan diberikan teguran dan diminta berkomitmen untuk tidak lagi memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.
“Seluruh pemilik usaha penitipan motor di Jalan Mayor Oking sudah berjanji kepada warga Kota Bogor untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Jika melanggar, akan kami segel dan izin usahanya dicabut,” tegas Jenal Mutaqin usai inspeksi.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Di lokasi tersebut, petugas masih menemukan kendaraan roda dua yang diparkir di zona larangan parkir meskipun rambu lalu lintas telah terpasang dengan jelas.
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa pungutan parkir yang dilakukan di lokasi terlarang bukan merupakan pungutan resmi Pemerintah Kota Bogor.
“Masyarakat perlu memahami bahwa pungutan parkir di lokasi tersebut bukan berasal dari Pemkot Bogor. Area parkir resmi berada di sisi kanan (dari arah Jalan Kapten Muslihat), sedangkan sisi kiri sudah jelas terdapat rambu larangan parkir,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memastikan legalitas layanan parkir dengan meminta karcis parkir resmi kepada juru parkir di setiap lokasi parkir yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik parkir ilegal maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Jenal Mutaqin bersama jajaran Dishub dan Satpol PP juga telah melakukan penyisiran jalur parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Sempur sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan ruang publik.
“Saya minta petugas melakukan pengecekan secara rutin dan berkala di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian,” tutup Jenal Mutaqin.
Source : Pemkor Bogor

