kasihruang.com-Bogor, Setelah hampir satu bulan melakukan penataan intensif di kawasan eks Pasar Bogor dan sejumlah wilayah lainnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak para pedagang kaki lima (PKL) untuk naik kelas menjadi pedagang kios di dalam pasar, baik di Pasar Jambu Dua maupun Pasar Gembrong Sukasari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Bank BJB menyiapkan dukungan dana sebesar Rp12 miliar untuk program ini. Bantuan diberikan melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan persyaratan yang lebih ringan, khusus bagi PKL yang menempati lokasi baru di dalam pasar.
Khusus di Pasar Jambu Dua, disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp9 miliar yang dilengkapi dengan berbagai kemudahan serta fasilitas pendukung.
“Kami ingin para PKL ini meningkat dari segi usaha dan martabatnya, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Minggu (12/4/2026).
Di sisi lain, proses relokasi tetap berjalan seiring dengan penertiban dan penataan yang terus dilakukan oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Langkah ini ditempuh guna mendukung terwujudnya Kota Bogor yang aman, nyaman, dan tertib.
Wali Kota juga mengingatkan para PKL yang masih mencoba berjualan secara ilegal bahwa kondisi saat ini telah berubah. Aktivitas perdagangan kini diarahkan untuk dilakukan di dalam pasar resmi, bukan lagi di lokasi yang melanggar aturan.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank BJB Bogor, Heru Baharudin, menjelaskan bahwa program KUR BJB menawarkan sejumlah kemudahan, di antaranya uang muka (DP) hanya sebesar 10 persen, dengan suku bunga 6 persen per tahun.
Selain itu, plafon pinjaman dapat mencapai hingga Rp500 juta setelah melalui proses verifikasi pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

