Kasihruang.com – BOGOR, Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai Peraturan Daerah (Perda), usai disepakati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (30/7/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan pijakan strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah ke depan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, membuka lebih banyak peluang kerja dan usaha, serta memperkuat akses publik terhadap layanan dasar dan daya saing wilayah.
“RPJMD 2025–2029 menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis mereka. Ini adalah wujud konkret dari visi-misi kepala daerah dan arah pembangunan jangka panjang Kota Bogor,” jelas Dedie.

Ia menambahkan, RPJMD juga akan dijabarkan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. RKPD berfungsi sebagai dasar penetapan anggaran, evaluasi kinerja, serta koordinasi lintas sektor.
Misi pembangunan Kota Bogor lima tahun ke depan dirumuskan dalam empat pilar utama: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar. Empat pilar tersebut merupakan turunan dari visi kepala daerah yang diusung pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya.
Selain menyampaikan arah pembangunan, Dedie juga menyoroti sejumlah tantangan strategis yang harus dihadapi bersama. Beberapa isu krusial yang disebutkan antara lain: peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan identitas kota berbasis sains dan sejarah, transformasi ekonomi, pengembangan infrastruktur dan transportasi terintegrasi, adaptasi terhadap perubahan iklim, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih kolaboratif.
Tujuan besar dari RPJMD 2025–2029, lanjut Dedie, adalah menciptakan Kota Bogor yang memiliki sumber daya manusia unggul, sistem pemerintahan digital yang efisien dan adaptif, lingkungan permukiman yang layak, sistem layanan kesehatan berkualitas, serta ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur dan penataan ruang juga diarahkan agar mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah secara keseluruhan,” imbuhnya.

Di sesi yang sama, turut disampaikan pula Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dedie menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengkaji rancangan tersebut agar penyusunan anggaran benar-benar berdampak luas bagi masyarakat.*******