Kota Bogor Mendapat Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup

kasihruang.com-Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Rakornas ini digelar untuk mendorong percepatan penanganan sampah secara masif dan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Mengangkat tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Prabowo Subianto terkait penanganan darurat sampah nasional, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

Dalam agenda tersebut, turut diberikan penghargaan atas kinerja pengelolaan sampah kepada pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu, Kota Bogor berhasil meraih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa Kota Bogor masuk dalam kategori Kota Menuju Bersih bersama 12 kota dan 22 kabupaten lainnya di Indonesia.

Penyesuaian kategori Kota/Kabupaten Bersih atau Kotor Tahun 2026 dilakukan sebagai bagian dari persiapan penilaian serupa Adipura pada tahun berikutnya.

“Namun demikian, penilaian ini hampir setara dengan Piala Adipura yang telah kita kenal sebelumnya. Dari 98 kota se-Indonesia, hanya Kota Bogor bersama 12 kota lainnya yang menerima penghargaan,” ujar Dedie Rachim, Rabu (25/2/2026).

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa sebanyak 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah meninggalkan praktik open dumping. Sedangkan 66 persen TPA lainnya masih perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, yakni controlled landfill maupun sanitary landfill.

Transformasi menuju sistem controlled landfill dan sanitary landfill dinilai sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Selain mampu menekan pencemaran tanah, air, dan udara, sistem tersebut juga memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur.

Source : Pemkot Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *