kasihruang.com – Kota Bogor, Akses baru menuju Stasiun Batutulis di Kota Bogor yang sebelumnya terdampak longsor, direncanakan akan dipindahkan ke lokasi yang tak jauh dari titik awal. Jalur alternatif tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter dan diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp 40 miliar.
“Akses barunya dari area Sumur 7, turun langsung tembus Jl Danasasmita kurang lebih panjangnya sekitar 200 meter. Untuk jalan yang baru ini sudah ada kajian, dan masuk dalam kategori aman,” kata Wali Kota Bogor Dedie Rachim usai mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau lokasi longsor, Bogor, Senin (14/5/2025).

“Dari pembicaraan kami disepakati ada dua hal. Pertama adalah soal pembebasan lahan, pembebasan lahan Alhamdulillah 50 persen (anggaran) dari provinsi jawa barat dan 50 persen dari pemerintah Kota Bogor. Anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 30 miliar, pembangunan sekitar Rp 10 miliar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dedie menyampaikan bahwa hasil kajian teknis menunjukkan jalan yang sebelumnya amblas tidak disarankan untuk difungsikan kembali, meskipun telah dilakukan perbaikan. Hal ini dikarenakan di bawah jalan tersebut diduga terdapat sumber mata air.
“Hasil kajiannya jalan ini tidak direkomendasikan difungsikan kembali. Alasannya karena secara teknis mungkin di bawah jalan ini ada mata air. Ada dua (yang lakukan) kajian, satu dari BTP satu dari Kementerian PU tidak menyarankan lokasi ini sebagai jalan, tetapi menggunakan trase baru. Jadi kami terjemahkan harus membuat jalan baru,” beber Dedie.
“Jalan ini, pesan pak gubernur dijadikan (taman) Leweung Batutulis. Ini (aspal) nanti dikupas, dinaturalisasi, nanti ditanami pohon pohon endemik Bogor,” Jelasnya
Pemkot Akan Siapkan Jalur Alternatif Lain
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah pencegahan agar kejadian longsor di Batutulis tidak terulang kembali. Salah satu caranya adalah dengan tidak menggunakan kembali jalur yang mengalami kerusakan.
Dedie menyebutkan bahwa proses pembangunan jalur baru sempat menemui kendala terkait pembebasan lahan milik warga. Ia menegaskan bahwa tahapan pembebasan lahan harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
“Sekarang sudah kita tinjau dan kita juga sudah bertemu dengan pemilik lahan. Nantinya akan kita negosiasikan, sebab dari total luas lahan yang dimiliki oleh pemilik, tentu tidak bisa kita bebaskan seluruhnya, hanya sesuai kebutuhan,” kata Dedie, Senin (24/3).*******