Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025 dalam Upaya Optimalisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

kasihruang.com-Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal tersebut disampaikannya usai membuka ITKP Awards 2025 yang berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (10/2/2026).

Menurut Dedie Rachim, ajang ITKP Awards bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus komitmen seluruh jajaran Pemkot Bogor agar proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui ITKP Awards ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pimpinan OPD, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, khusus pada pengadaan jasa konstruksi, aspek keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama, termasuk kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap pekerjaan konstruksi wajib menggunakan APD dan para pekerjanya harus terdaftar serta terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar ketika terjadi risiko tinggi, pekerja mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Dedie Rachim mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 7.000 paket pengadaan barang dan jasa di Kota Bogor, dengan kurang lebih 1.000 paket di antaranya merupakan pekerjaan konstruksi.

Karena itu, Pemkot Bogor berkomitmen memastikan seluruh kegiatan pengadaan, baik konstruksi, pemeliharaan, maupun jenis pengadaan lainnya, memberikan jaminan perlindungan kepada para pekerja.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk melindungi para pekerja konstruksi yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui APBD, Pemkot Bogor memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, serta kader Posyandu, dengan jumlah penerima sekitar 47.000 orang.

“Ini menjadi bukti bahwa ketika mereka terlindungi dan terjadi risiko, santunan benar-benar diberikan, bahkan tersedia beasiswa bagi ahli warisnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian Agung Senoaji, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor telah memberikan perlindungan kepada 47.736 tenaga kerja, meliputi tenaga non-ASN, honorer, RT/RW, dan pekerja rentan.

“Perlindungan ini bersumber dari APBD Kota Bogor serta dukungan intervensi Pemerintah Provinsi. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor terus meningkat, dari 44 persen pada 2025 dan ditargetkan mencapai 63 persen pada akhir 2026.

Di sektor jasa konstruksi, kepatuhan pelaku usaha juga menunjukkan tren positif. Dari sekitar 1.600 proyek fisik di Kota Bogor, lebih dari 900 proyek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Artinya, sekitar 60 persen proyek konstruksi di Kota Bogor sudah memberikan perlindungan kepada para pekerjanya,” katanya.

Sebagai informasi, ITKP Awards 2025 diberikan kepada perangkat daerah dan wilayah yang memenuhi indikator serta kriteria tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik. Peringkat pertama diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 29,85, disusul Kecamatan Tanah Sareal di peringkat kedua dengan nilai 29,79, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di peringkat ketiga dengan nilai 29,64.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris, yakni kepada perwakilan RT/RW dan LPM sebesar Rp210 juta, kader Posyandu puskesmas sebesar Rp105 juta, serta santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan sebesar Rp10 juta.

Source : Portal Pemkot Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *