Restorasi Gedung Denkesyah Bogor Dimulai, Ditargetkan Rampung dalam Lima Bulan

kasihruang.com-bogor, Gedung Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor resmi memasuki tahap restorasi.

Bangunan yang berfungsi sebagai pusat pelayanan dan pembinaan kesehatan bagi prajurit TNI Angkatan Darat serta masyarakat umum tersebut merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kota Bogor.

Dibangun pada tahun 1820, Gedung Denkesyah Bogor telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Namun, pada 7 April 2023 lalu, bangunan tersebut mengalami kebakaran yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian gedung.

Sebagai aset cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan fungsi pelayanan publik, Gedung Denkesyah Bogor akan direstorasi guna mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan sekaligus menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut.

Tahapan restorasi ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kancana, Brigjen TNI Thomas Rajunio, dan Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Dandenkesyah) Bogor, Letkol Ckm Hadi Zulkarnain, Kamis (11/6/2026).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa proses menuju pelaksanaan restorasi telah melalui tahapan yang cukup panjang hingga akhirnya dapat direalisasikan.

“Setelah seluruh tahapan selesai, hari ini kita memulai groundbreaking. Mudah-mudahan dalam lima bulan ke depan bangunan ini sudah dapat kembali difungsikan sebagai pusat operasional Denkesyah wilayah Bogor,” ujarnya.

Dedie menjelaskan, pendanaan restorasi Gedung Denkesyah Bogor berasal dari hibah barang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan nilai anggaran sebesar Rp3,7 miliar.

Menurutnya, pelaksanaan restorasi juga telah melalui proses koordinasi dan pembahasan bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor untuk memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai kaidah pelestarian bangunan cagar budaya.

“Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses restorasi. Struktur utama dan fasad bangunan tetap dipertahankan, sementara material lainnya dapat disesuaikan. Namun bentuk asli bangunan tidak boleh diubah,” kata Dedie.

Sementara itu, Komandan Denkesyah 03.04.01 Bogor, Letkol Ckm Hadi Zulkarnain, menyampaikan bahwa perencanaan restorasi telah dipersiapkan sejak tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa Gedung Denkesyah Bogor sejak awal digunakan sebagai kantor sekaligus markas Denkesyah yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan.

“Gedung Denkesyah Bogor tidak hanya berfungsi sebagai sarana dukungan dan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, PNS TNI, maupun masyarakat umum, tetapi juga merupakan bagian dari sejarah panjang pengabdian TNI di Kota Bogor,” ujarnya.

Hadi berharap seluruh tahapan restorasi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga bangunan tersebut dapat diresmikan dan kembali digunakan pada November mendatang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program restorasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Kota Bogor dan Kesbangpol, yang telah memberikan dukungan sehingga hari ini groundbreaking dapat dilaksanakan,” tutup Hadi.

Source : Pemkor Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *