kasihruang.com-bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri sekaligus meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Samapta Polresta Bogor Kota di Kantor Polresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun Nomor 21, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (12/6/2026).
Denny Mulyadi menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian melalui penyediaan fasilitas yang lebih representatif dan memadai.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berharap keberadaan gedung baru tersebut dapat menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara lebih optimal.
Peletakan batu pertama ini menjadi penanda dimulainya proses pembangunan sekaligus mencerminkan komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, dan seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan gedung beserta fasilitas pendukungnya diharapkan dapat menunjang peningkatan kinerja personel Polresta Bogor Kota, meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” ujar Denny Mulyadi.
Ia mengajak seluruh pihak untuk turut mendukung pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Bogor tersebut agar dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Denny Mulyadi juga berharap proses pembangunan dapat dilaksanakan sesuai target, baik dari sisi waktu, kualitas pekerjaan, maupun penggunaan anggaran, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja guna mewujudkan zero accident.
“Kami berharap gedung ini mampu menghadirkan sarana pelayanan yang lebih nyaman, modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, fasilitas yang tersedia juga dapat mendukung optimalisasi kinerja personel melalui lingkungan kerja yang aman, sehat, dan memadai,” katanya.
Ia menambahkan, Satuan Samapta memiliki peran strategis dalam mendukung kesiapsiagaan personel serta mobilisasi pasukan saat menghadapi kondisi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa Satuan Samapta merupakan unsur penting dalam pelaksanaan tugas preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana.
“Hari ini menjadi momentum bersejarah. Pada awal tahun 2026, Pemerintah Kota Bogor menunjukkan perhatian dan dukungannya kepada Polresta Bogor Kota dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” ujar Rio.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Polresta Bogor Kota agar terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk tindak kriminalitas, mulai dari aksi begal, premanisme, hingga kejahatan lainnya.
“Polresta Bogor Kota turut mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kota Bogor. Kami akan terus bersinergi dalam membangun Kota Bogor sesuai tugas pokok Polri, yakni memelihara kamtibmas, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum,” tutup Rio.
Versi ini lebih layak untuk dipublikasikan di website pemerintah karena mengurangi pengulangan kata “pembangunan gedung”, “pelayanan kepolisian”, dan “diharapkan”, sehingga terasa lebih profesional dan enak dibaca.
Source : Pemkot Bogor

