kasihruang.com – Kota Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota dengan memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dedie saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor pada Senin pagi, 14 April 2025.
Dalam operasi gabungan bersama Satpol PP yang dilaksanakan belum lama ini, ribuan botol miras berbagai jenis berhasil disita. Guna memperkuat upaya pemberantasan miras ilegal, Dedie meminta Wakil Wali Kota, Jenal Mutaqin, untuk turut serta secara langsung dalam kegiatan penertiban bersama instansi terkait. Dedie juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan aparat wilayah dalam memberikan informasi guna mendukung upaya tersebut. Pada Jumat malam, 11 April 2025, Pemerintah Kota Bogor berhasil menyita 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras.
Jumlah sitaan tersebut hampir menyamai total miras yang diamankan selama bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol. Selain soal miras, Dedie juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di seluruh kawasan Kota Bogor serta mendorong perangkat daerah untuk lebih tanggap dalam menindaklanjuti keluhan warga. Menutup arahannya, Dedie mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana dan mengimbau para ASN Pemkot Bogor yang berkendara agar selalu mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
“Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib, sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,” tutur Dedie Rachim.*******